Energy & Renewable Energy
Thursday, 27 10 2011
More in Energy & Renewable Energy
Mekanisme swap akan menghemat biaya produksi PLN sebesar Rp 2 triliun - Rp 3 triliun dari pengalihan konsumsi BBM menjadi gas sebesar 40 mmscfd. (ANTARA/YUDHI MAHATMA)
JAKARTA (IFT) - Pemerintah menyetujui mekanisme pertukaran (swap) gas ke Singapura dan PT PLN (Persero), sehingga pemerintah tidak lagi harus membayar denda sebesar US$ 560 ribu atau Rp 5 miliar per hari ke Sembawang Corp, pembeli Singapura, akibat penundaan pasokan sejak 1 Oktober. Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pertukaran alokasi produksi gas itu dilakukan untuk Lapangan Gajah Baru, Kepulauan Natuna yang dikelola Premier Oil sebesar 140 juta kaki kubik per hari (mmscfd) ke Singapura dan produksi dari Blok Koridor, Sumatera Selatan, yang dikelola ConocoPhillips, ke pembangkit listrik tenaga gas uap Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat, sebesar 40 mmscfd.
"Kalau ini dibiarkan dan keputusan tidak segera diambil, selain terkenda denda, kita juga akan kehilangan pendapatan sebesar Rp 15 miliar per hari karena produksi gas dari Lapangan Gajah Baru itu belum bisa dijual," ujar Jero, Rabu.
To continue reading please subscribe or sign in