13:40 / Jumat / 18-May-2012

E-mail friend

Share this article to your friend

Wholesale

Sunday, 27 02 2011

More in Wholesale

Pemerintah Turunkan Kuota Ekspor Produk Rotan

BY ROSMIYATI DEWI KANDI

JAKARTA (IFT) - Kementerian Perdagangan menurunkan kuota ekspor produk rotan periode Januari-Maret 2011. Pemerintah hanya memberi jatah bagi para eksportir sebesar 30% dari realisasi wajib pasok dalam negeri. Sebelumnya kuota yang diberikan sebesar 50% atau sekitar 4.000 ton.

Wajib pasok merupakan kewajiban eksportir rotan untuk memasok bahan baku rotan bagi industri dalam negeri, sebagai syarat agar industri memperoleh kuota ekspor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2009 tentang Ketentuan Ekspor Rotan.

To continue reading please subscribe or sign in